Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PNM Ingatkan Pelaku UMKM Tak Terjerumus Pinjol Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 23 Juli 2024, 13:20 WIB
PNM Ingatkan Pelaku UMKM Tak Terjerumus Pinjol Ilegal
Komisaris Independen PNM Nurhaida/Ist
rmol news logo PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Komisaris Independen PNM Nurhaida menyatakan, kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai. 

“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,” kata Nurhaida dalam keterangannya, Selasa (23/7).

PNM percaya dengan peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. 

Selain itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan. 

Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. 

Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal. 

“Waspada investasi ilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol ilegal,” tutup Nurhaida.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA