Komisaris Independen PNM Nurhaida menyatakan, kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai.
“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,” kata Nurhaida dalam keterangannya, Selasa (23/7).
PNM percaya dengan peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh.
Selain itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan
multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.
Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal.
“Waspada investasi ilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol ilegal,” tutup Nurhaida.
BERITA TERKAIT: