Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pers Minta Kapolri dan Panglima TNI Usut Kebakaran Rumah Wartawan Karo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 02 Juli 2024, 12:34 WIB
Dewan Pers Minta Kapolri dan Panglima TNI Usut Kebakaran Rumah Wartawan Karo
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Ist
rmol news logo Peristiwa kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara menjadi perhatian serius Dewan Pers.

Kasus ini memunculkan spekulasi karena berdasarkan temuan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Kabupaten Karo yang diduga melibatkan oknum TNI.

Kebakaran pada 27 Juni 2024 menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan Loin Situkur (3).

"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Selasa (2/7).

Dewan Pers mendapati ada dua versi yang berbeda atas kejadian tersebut. Versi tim KKJ yang berisi AJI, IJTI, PFI, FJPI, dan LBH Medan menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain, kebakaran tersebut terjadi karena ada ceceran bensin di rumah korban hingga menyulut bara api. Ditambah, korban memang berjualan bensin eceran di rumahnya.

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

"Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tegas Ninik.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK ikut melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
 
"Secara khusus, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait," tutup Ninik. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA