Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KJMU Plus Cair Paling Lambat Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 26 Juni 2024, 14:43 WIB
KJMU Plus Cair Paling Lambat Besok
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist
rmol news logo Kabar gembira bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Plus karena paling lama cair dan terdistribusikan pada Kamis besok (27/6).

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, KJMU Plus yang diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/ Sarjana (jenjang D3,D4 dan S1) sampai selesai tepat waktu.

"Penerima KJMU Plus untuk masyarakat Jakarta yang benar-benar tidak mampu," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (26/6).

Menurut Budi, Disdik DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah, agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat Jakarta.

Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, kata Budi, telah ditetapkan 15.649 penerima KJMU Plus pada tahap I tahun 2024.

Sebanyak 15.649 mahasiswa penerima KJMU Plus itu terdaftar di 124 perguruan tinggi dari 45 Provinsi dan 67 Kabupaten/ Kota.

"Saat ini terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri)  dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI dalam program KJMU," kata Budi.

Penerima KJMU Plus akan memperoleh kucuran bantuan sosial Rp9 juta per 1 semester (6 bulan).

Besaran dana KJMU Plus Rp9 juta per semester digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa yaitu:
1.    Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2.    Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa :
a.    Biaya buku
b.    Makanan bergizi
c.    Transportasi
d.    Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA