Saat ini, KPU Labura langsung berkoordinasi dengan pihak Pemkab Labura untuk membicarakan potensi penggunaan gedung milik pemerintah untuk menjadi sekretariat mereka sementsara.
“KPU Labura saat ini menggunakan gedung yang ada dekat kantor mereka yang terbakar. Tapi itu sementara, untuk memastikan tahapan pilkada tidak terganggu,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Selasa (25/6).
Selain berkoordinasi dengan pihak Pemkab dalam mencari alternatif sekretariat, KPU Labura juga sedang melakukan inventarisasi mengenai aset yang terbakar termasuk dokumen-dokumen yang rusak.
“Kita sudah meminta mereka segera mengidentifikasi aset dan dokumen, termasuk menghitung kerugian. Kerugian ditaksir sekitar Rp 500 juta,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor KPU Labura terbakar dan mengalami kerusakan total. Diduga kebakaran dipicu hubungan arus pendek.
BERITA TERKAIT: