Demikian disampaikan Wakil Direktur Rumah Nalar Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Zawil Huda Mustaid berkaitan dengan pebukaan posko pengaduan pungli pendidikan di Sumatera Utara di Jalan Sei Serayu no 9, Medan Sunggal, Medan, Senin (24/6).
“Keputusan membuka Posko Pengduan Pungli Pendidikan dikarenakan banyaknya peristiwa pungli-pungli pendidikan yang merugikan masyarakat kecil, dan kejadian seperti ini banyak terjadi, namun sayangnya sedikit masyarakat yang mau bicara terbuka dan mengadukannya kepada pihak berwenang, karena alasan takut,” katanya.
Zawil menjelaskan, posko ini nantinya akan membuka pintu bagi seluruh orang tua murid yang berani berbicara terkait praktik pungli di sekolah. Ia mencontohkan salah satunya seperti kasus yang terjadi dan kini menjadi heboh di SMA Negeri 8 Kota Medan yang berani mengungkap dugaan praktik pungli.
“Kami memutuskan akan mendampingi hak-hak hukum dan sosial, semua kelompok masyarakat yang menjadi korban pungli,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: