Bahkan Tim dari parpol pemohon PHPU yakni Partai Demokrat dan PAN, petugas KPU dan Bawaslu Jember, juga terlihat ikut berjaga di sekitar lokasi.
"Kami ingin memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pascaputusan MK," kata Ketua DPC Partai Demokrat, Tri Sandi Apriana, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/6).
Apalagi ia mendapatkan informasi bahwa ada bagian dinding gudang logistik yang bolong. Karena itu, pihaknya melaporkan perihal tersebut ke KPU Jember dan Polres Jember.
Atas laporan itu, KPU dan Polres Jember langsung merespons dengan melakukan penjagaan gudang logistik. Sementara KPU langsung menutup bagian yang bolong itu.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan KPU Jember, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Dituturkan Tri Sandi, tim dari Partai Demokrat turut memantau secara bergantian. Ia berharap saat penghitungan ulang nanti berjalan kondusif dan lancar. Tidak ada drama-drama seperti proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Kami tidak ingin ada kecurangan-kecurangan lagi (dalam rekapitulasi ulang). Kami juga tidak ingin berbuat curang," tegas anggota Komisi A DPRD Jember ini.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti putusan MK yang memerintahkan KPU Jember melakukan penghitungan suara ulang dengan cara membuka Form C Hasil dan C Plano yang disandingkan dengan Form D Hasil.
"Poin yang kami perjuangkan adalah bagaimana Form C hasil sudah sesuai," kata menantu Bupati Jember, Hendy Siswanto ini.
"Kami hanya melaksanakan tugas mengamankan Gudang Logistik KPU selama 1x24 jam dengan sistem shift tiap 12 jam," imbuh salah seorang anggota Polres Jember yang enggan disebut namanya.
BERITA TERKAIT: