Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Disegel, Mall Center Poin Setor Pajak Rp 107 Miliar ke Pemko Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 30 Mei 2024, 21:01 WIB
Sempat Disegel, Mall Center Poin Setor Pajak Rp 107 Miliar ke Pemko Medan
Pj Sekda Kota Medan Topan Ginting/Ist
rmol news logo Pemerinta Kota Medan kembali memperbolehkan operasional Mall Center Poin yang sebelumnya disegel oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal ini setelah pusat perbelanjaan modern yang terletak di Jalan Jawa, Medan Timur tersebut menyetor pajak senilai Rp 107 miliar dari Rp 250 miliar kewajiban pajak mereka.

"Semalam PT. KAI sudah membayarkan kewajiban pajaknya ke kas Pemko Medan berupa pajak BPHTB sebesar Rp 107 Milyar lebih, sekitar pukul 16.00 wib sudah kita cek masuk ke rekening Pemko Medan," Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/5).

Setelah sebagian pajak dibayarkan, Topan kemudian mengatakan PT. ACK lalu menyurati Pemko Medan untuk bermohon agar segel yang terpasang di Mall Centre Point dapat dibuka begitu juga dengan alat berat yang sebelumnya telah terparkir di depan Mall Centre Point dapat dipindahkan.

"Kita melihat itikad baik dari mereka yang sudah menyicil kewajiban pajaknya, selain itu Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mempertimbangkan dari sisi perekonomian didalam mall itu banyak tenant-tenant yang berjualan dan banyak pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan pembongkaran dan pencabutan segel," jelas Topan.

Meski demikian PT. ACK telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak selanjutnya di tanggal 19 Juni 2024. Apabila itu tidak dipenuhi, maka Pemko Medan akan kembali mengambil tindakan.

"Nanti perhitungannya sekitar 100 milyar lebih juga, dan untuk pembayaran ketiga akan kita surati kembali karena itu pembayaran PBG atau IMB," sebut Topan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA