Hal itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta.
"Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku menuju pendidikan yang merata dan berkualitas," ujar Budi dikutip Kamis (30/5).
Menurutnya, selain membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan inventarisasi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.
PPDB memiliki tujuan mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Budi menambahkan, PPDB juga ditujukan untuk lebih dini menemukan anak putus sekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun, serta mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran.
"Besar harapan kami para calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran PPDB dengan baik dan terus semangat untuk memperoleh pendidikan di Jakarta," kata Budi.
BERITA TERKAIT: