Dalam kejadian nahas tersebut, dikabarkan ada satu orang meninggal dunia.
“Pertama, saya sampaikan duka cita mendalam pada keluarga korban. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan mendapatkan tempat di sisi Allah,” kata Bey di Gedung Sate, Bandung, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/5).
Bey menambahkan, dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar hingga Kabupaten/Kota agar melakukan uji KIR sesuai aturan. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas.
“Saya sudah instruksikan kepada Kadis Perhubungan untuk melaksanakan uji KIR sesuai aturan berlaku dan saya juga minta agar tidak ada suap dan pungli di lokasi,” tegasnya.
“Aturan jangan ada suap dan pungli. Kalau ada suap dan pungli, artinya mobil tidak diperiksa. Hanya dicap atau ditandai sudah diperiksa padahal tidak,” imbuhnya.
Tak hanya itu, dirinya meminta para pengusaha bus maupun truk hingga supir agar memastikan terlebih dahulu kendaraan sebelum berangkat. Apabila dirasa kendaraan dalam kondisi tidak baik, jangan sampai memaksakan untuk jalan.
Pasalnya, menurut Bey, kecelakaan lalu lintas dapat berdampak banyak bagi para pengguna jalan lainnya.
“Rem blong sudah bisa diprediksi sebelumnya. Injak dua kali baru ada rem, itu tanda enggak normal. Kalau rusak jangan dipakai, karena kalau celaka menimbulkan kerugian banyak,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: