Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Eks Dosen UKB Lapor Disnaker Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 22 Mei 2024, 22:43 WIB
Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Eks Dosen UKB Lapor Disnaker Palembang
Conie didampingi Kuasa Hukumnya usai membuat laporan di Disnaker Kota Palembang/Foto: Denny Pratama
rmol news logo Conie didampingi Kuasa Hukumnya usai membuat laporan di Disnaker Kota Palembang/Foto: Denny Pratama

Mantan Dosen Tetap S2 Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr Conie Pania Putri, SH, MH, melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Rabu (22/5) siang. Didampingi kuasa hukumnya Ryan Gumay, wanita yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Prodi S2 Ilmu Hukum UKB ini menilai pemberhentian terhadap dirinya dianggap tidak sah dan menduga adanya itikad buru serta sewenang-wenang.

"Pemberhentian sepihak saya ini tidak sah, diduga ada itikad buruk, perlakuan sewenang-wenang, tidak adil yang dilakukan pihak UKB kepada saya,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel.

Dr Conie Pania Putri SH MH menambahkan, keadilan dalam dunia pendidikan harus ditegakkan, hukum positif dibuat untuk dipatuhi semua pihak.

"Banyak dosen dan tenaga kependidikan di UKB, diduga mengalami perlakuan tidak adil, banyak yang sudah mengadukan masalah-masalahnya satu tahun terakhir ini ke Disnaker dan kepolisian. Diduga ada beberapa dosen yang gajinya diturunkan secara sepihak. Ada juga dosen yang dikontrak, padahal dosen tidak boleh dikontrak batal demi hukum dan masalah-masalah lainnya," jelas Conie..

Dengan dilaporkannya UKB ke Disnaker  Kota Palembang Palembang, Conie H berharap ada keadilan.

"Kami minta kepada Dinas Tenaga Kerja  Kota Palembang Palembang untuk menanggapi pengaduan kami secara serius, adil, transparan dan sesuai aturan-aturan yang berlaku," terangnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA