Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mesti memperhatikan syarat serta mekanisme pendaftaran.
Berikut persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran dikutip dari akun Instagram @disdikdki:
1. Syarat pendaftaranSebelum pendaftaran ke sekolah yang diinginkan, perlu melakukan pengajuan dan verifikasi akun, serta verifikasi Kartu Keluarga (KK). Setelah diverifikasi, baru bisa melakukan aktivasi dan pemilihan sekolah tujuan.
Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:
NIK untuk jenjang SD
Nomor Peserta atau Nomor Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK
Hasil pindai/dokumen Kartu Keluarga asli
Dokumen yang menunjukkan keterangan diri CPDB seperti halaman depan Rapor/Keterangan tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Mekanisme Pendaftaran
Jadwal Verifikasi
Verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga (KK) CPDB dilakukan sesuai jenjang pendidikan. CPDB jenjang SD dibuka sejak 20 Mei 2024, CPDB jenjang SMP pada 27 Mei 2024, dan CPDB jenjang SMA/SMK pada 3 Juni 2024.
2. Pengajuan Akun dan Verifikasi KKBerikut langkah-langkah proses pengajuan akun dan verifikasi KK:
Mengakses laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.
Mengisi formulir pendaftaran dengan data kependudukan CPDB yang sesuai KK asli
Memilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi akun dan KK
Mengunggah hasil foto/pindai dokumen KK asli dan dokumen yang menunjukkan keterangan diri seperti rapor, ijazah, atau akta kelahiran
Bagi CPDB yang diasuh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
Jika diasuh oleh saudara kandung orang tua, mengunggah KK sebelumnya
Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Menunggu proses verifikasi akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
3. Cek Status Ajuan Akun dan KKStatus verifikasi pengajuan akun dan KK dapat diperiksa dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id pada menu Cek Status Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.
4. Aktivasi PIN/TokenUntuk aktivasi akun, CPDB perlu mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, lalu mengklik tombol Aktivasi dan input Nomor Peserta. Setelah itu, Anda bisa mengganti PIN/Token dengan password baru agar aktivasi selesai dan selanjutnya Anda dapat memilih sekolah tujuan.
5. Pemilihan Sekolah TujuanUntuk memilih sekolah tujuan, Anda bisa Login terlebih dahulu ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Setelahnya, Anda bisa memilih sekolah yang diinginkan lalu mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
6. Memantau Hasil SeleksiCara memantau hasil seleksi adalah dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, pilihlah jenjang dan jalur yang sesuai dan klik menu seleksi dan dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan.
7. Lapor Diri DaringProses lapor diri dilakukan dengan Login ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal PPDB DKI Jakarta
Prapendaftaran jenjang SMP, SMA, dan SMK: 20 Mei-5 Juni 2024
Verifikasi KK dan Pengajuan Akun: 20 Mei 2024 untuk jenjang SD, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMP, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMA/SMK
PPDB Bersama Tahap 1 jenjang SMP SMA SMK; jalur prestasi untuk SMP SMA SMK; dan jalur Disabilitas untuk SD SMP SMA SMK: Selanjutnya di 10-14 Juni 2024
PPDB Bersama Tahap 1 jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK: 10-28 Juni 2024
PPDB Bersama Tahap 1 jalur Afirmasi untuk SD SMP SMK dan PPDB Bersama Tahap 2 untuk SMP SMA SMK: 19-24 Juni 2024
PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SD: 1-14 Juni 2024
PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SMP SMA: 24-28 Juni 2024
PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SMP, SMA, SMK: 1-4 Juli 2024
PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SD: 24-28 Juni 2024
PPDB Bersama Tahap 3 jenjang SD: 1-4 Juli.
Informasi lebih lanjut mengenai proses PPDB DKI Jakarta dapat diakses melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id dan media sosial terkait.
BERITA TERKAIT: