Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPDB Jakarta Dibuka hingga 5 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 21 Mei 2024, 09:15 WIB
PPDB Jakarta Dibuka hingga 5 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta/Net
rmol news logo Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka mulai 20 Mei hingga 5 Juni 2024. Pendaftaran melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mesti memperhatikan syarat serta mekanisme pendaftaran.

Berikut persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran dikutip dari akun Instagram @disdikdki:

1. Syarat pendaftaran
Sebelum pendaftaran ke sekolah yang diinginkan, perlu melakukan pengajuan dan verifikasi akun, serta verifikasi Kartu Keluarga (KK). Setelah diverifikasi, baru bisa melakukan aktivasi dan pemilihan sekolah tujuan.

Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:

NIK untuk jenjang SD

Nomor Peserta atau Nomor Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK

Hasil pindai/dokumen Kartu Keluarga asli

Dokumen yang menunjukkan keterangan diri CPDB seperti halaman depan Rapor/Keterangan tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Mekanisme Pendaftaran

Jadwal Verifikasi

Verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga (KK) CPDB dilakukan sesuai jenjang pendidikan. CPDB jenjang SD dibuka sejak 20 Mei 2024, CPDB jenjang SMP pada 27 Mei 2024, dan CPDB jenjang SMA/SMK pada 3 Juni 2024.

2. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
Berikut langkah-langkah proses pengajuan akun dan verifikasi KK:

Mengakses laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.

Mengisi formulir pendaftaran dengan data kependudukan CPDB yang sesuai KK asli

Memilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi akun dan KK

Mengunggah hasil foto/pindai dokumen KK asli dan dokumen yang menunjukkan keterangan diri seperti rapor, ijazah, atau akta kelahiran

Bagi CPDB yang diasuh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan

Jika diasuh oleh saudara kandung orang tua, mengunggah KK sebelumnya

Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)  tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB

Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

Menunggu proses verifikasi akun dan KK secara daring oleh tim verifikator

3. Cek Status Ajuan Akun dan KK
Status verifikasi pengajuan akun dan KK dapat diperiksa dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id pada menu Cek Status Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.

4. Aktivasi PIN/Token
Untuk aktivasi akun, CPDB perlu mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, lalu mengklik tombol Aktivasi dan input Nomor Peserta. Setelah itu, Anda bisa mengganti PIN/Token dengan password baru agar aktivasi selesai dan selanjutnya Anda dapat memilih sekolah tujuan.

5. Pemilihan Sekolah Tujuan
Untuk memilih sekolah tujuan, Anda bisa Login terlebih dahulu ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Setelahnya, Anda bisa memilih sekolah yang diinginkan lalu mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

6. Memantau Hasil Seleksi
Cara memantau hasil seleksi adalah dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, pilihlah jenjang dan jalur yang sesuai dan klik menu seleksi dan dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan.

7. Lapor Diri Daring
Proses lapor diri dilakukan dengan Login ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal PPDB DKI Jakarta

Prapendaftaran jenjang SMP, SMA, dan SMK: 20 Mei-5 Juni 2024

Verifikasi KK dan Pengajuan Akun: 20 Mei 2024 untuk jenjang SD, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMP, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMA/SMK

PPDB Bersama Tahap 1 jenjang SMP SMA SMK; jalur prestasi untuk SMP SMA SMK; dan jalur Disabilitas untuk SD SMP SMA SMK: Selanjutnya di 10-14 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK: 10-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Afirmasi untuk SD SMP SMK dan PPDB Bersama Tahap 2 untuk SMP SMA SMK: 19-24 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SD: 1-14 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SMP SMA: 24-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SMP, SMA, SMK: 1-4 Juli 2024

PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SD: 24-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 3 jenjang SD: 1-4 Juli.

Informasi lebih lanjut mengenai proses PPDB DKI Jakarta dapat diakses melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id dan media sosial terkait.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA