Menyikapi hal tersebut, Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen (Mar) Endi Supardi mengungkap fakta diibalik peristiwa tersebut, dimana Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta.
Utang itu di antaranya dari rekan sesama dokter, dari rekan di satgas, hingga warung di daerah operasi sampai dari bank. Ternyata, salah satu alasan melakukan leminjakan uang diduga kuat untuk judi online.
"Beliau (Lettu Eko) tidak sanggup untuk mengembalikan, karena pinjam uang juga sempat mengelabui dinas. Alasannya pinjam uang untuk menutup yang di satuan sebelumnya, ternyata tidak dibayarkan juga. Akhirnya uang tidak berbentuk barang, di satgas tidak beli apa apa, di keluarga juga tidak menerima apa-apa, digunakan untuk judi online," kata Endi dalam jumpa pers di Mako Marinir, Jakarta pada Senin (20/5).
Dugaan keterlibatan judi online diperkuat dengan pemeriksaan digital forensik di handphone Eko, dimana terdaoat riwayat download aplikasi judi online. Masih dari HP Lettu Eko, Endi menyebut banyak riwayat pencarian untuk mengakhiri hidup.
"Beliau (Lettu Eko) sudah mempelajari bagaimana belajar mati, mati cepat, mati tidak terasa, dari 'googling' yang ada," kata Endi.
Endi terpaksa mengungkapkan hal tersebut untuk meluruskan isu yang beredar saat ini.
"Kami sebenarnya tidak ingin menyampaikan seperti ini, tapi supaya berita ini tidak simpang siur, karena seolah-olah Marinir kok diam saja," ucap Endi.
Dimana isu yang berkembang, keluarga korban merasa ada yang janggal dengan kematian Eko.
BERITA TERKAIT: