Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 April 2024, 09:36 WIB
Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah/Ist
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta didesak segera memulai proses pembangunan tempat pengelolaan sampah plastik atau dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF) skala perkotaan.

Nantinya sampah akan diubah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi, seperti listrik atau panas.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, desakan tersebut dilakukannya lantaran anggaran untuk pembangunan sudah dibahas dan disetujui para politikus Kebon Sirih.

“Saya ingin pembangunan RDF skala perkotaan yang sudah dianggarkan tahun ini bisa direalisasikan sesuai target,” kata Ida dikutip Selasa (30/4).

Terbangunnya RDF skala perkotaan, harapan Ida, maka Jakarta tidak terlalu bergantung lagi kepada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau sampah ini bisa diselesaikan langsung di Jakarta, tentu akan lebih efektif dan efisien. Mulai dari bisa mengurangi kemacetan hingga meminimalisir biaya yang dikeluarkan,” kata Ida.

Di sisi lain, Ida mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama stakeholder terkait atas prestasi Adipura untuk lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ini diberikan terkait dengan penanganan sampah dari sumber,” tandas Ida.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA