Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jakarta Terbuka untuk Pendatang Baru, PKS: Penghapusan NIK Tak Adil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 18 April 2024, 06:17 WIB
Jakarta Terbuka untuk Pendatang Baru, PKS: Penghapusan NIK Tak Adil
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah/Ist
rmol news logo Membanjirnya pendatang baru ke Jakarta merupakan pemandangan biasa setiap usai Lebaran Idulfitri. Mereka datang ke Jakarta bersamaan dengan arus balik lebaran.

Namun gelombang kehadiran pendatang baru itu terjadi di tengah gencarnya Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program tertib administrasi kependudukan.

Program penertiban itu yakni, penonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah menilai ada ketidakadilan pada kebijakan penghapusan NIK warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun pendatang baru justru tak terkontrol.

“Program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga. Khususnya orang asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena kehidupan sehari-harinya tidak di Jakarta, seperti tukang ojek, buruh toko dan lainnya,” kata Nasrullah dikutip Kamis (18/4).

“Sedangkan warga daerah setelah lebaran datang ke Jakarta tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta,” sambungnya.

Nasrullah mengungkapkan, gencarnya penghapusan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta mengakibatkan banyak pihak meragukan keadilan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab pada saat bersamaan, Jakarta terus menerus kedatangan pendatang yang ingin tinggal di Jakarta dan akhirnya menikmati fasilitas yang ada disediakan Pemprov DKI.

“Bagaimana proses keadilannya dan keberpihakannya Pemerintah terhadap penduduk asli Betawi. Pertanyaan ini yang pada akhirnya muncul ke permukaan, karena nampak ada ketidakadilan,” kata Nasrullah.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta diminta teliti sebelum menghapus NIK warga. Artinya, tidak serta merta warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta langsung dihapus.

Sebab, ada banyak kasus warga Jakarta yang tinggal di daerah penyangga karena alasan ekonomi tetapi sehari-hari justru beraktivitas di Jakarta.

“Harus cermat, karena ada yang KTP Jakarta, NIK Jakarta tapi tinggalnya di daerah penyangga. Kan dia orang Jakarta. Mungkin karena di Jakarta tinggal di rumah yang pas-pasan akhirnya pindah tinggal di pinggiran Jakarta,” pungkas politikus PKS ini. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA