Heru memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi PNS yang melakukan mudik ke kampung halaman. Menurutnya, semua PNS yang tidak mengajukan cuti atau tidak sakit harus masuk kerja sebagai mana mestinya.
"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4).
Untuk itu, Heru menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para pimpinan terkait untuk mengecek setiap PNS di sub bidangnya masing-masing.
Dia memastikan tidak ada cuti tambahan bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta usai 10 hari libur lebaran 2024.
"Iya, saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi enggak ada jajaran DKI enggak ada WFH," kata Heru.
BERITA TERKAIT: