"Alhamdulillah kita dapat melaksanakan kembali program yang dinanti-nantikan masyarakat, mengamalkan salah satu maqashid syariah yaitu hifzun nafs, yaitu menjaga jiwa para pemudik," kata Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum usai pelepasan Tim Siaga Pos Mudik Baznas 2024 di Kantor Baznas RI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (3/4).
Mo Mahdum menjelaskan, pada pos siaga mudik kali ini pihaknya melibatkan sekitar 280 personel dari Baznas Tanggap Bencana (BTB), Rumah Sehat Baznas (RSB) dan relawan Pramuka yang tersebar di pulau Jawa untuk membantu kebutuhan para pemudik selama di perjalanan.
"Melihat tahun lalu minat masyarakat cukup tinggi bahkan dalam sehari pemudik yang berkunjung ke pos mudik Baznas ini bisa 500 sampai 1000 orang maka kami tingkatnya jumlah titik pos siaga mudik ini pada tahun ini," ungkap Mo Mahdum.
Mo Mahdum berharap, dengan adanya program ini masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran selamat jiwa dan raganya baik saat berangkat ke kampung halamannya atau ketika kembali lagi keprantauannya.
"Jadi pos siaga mudik Baznas ini dalam rangka membantu siapapun yang pulang ke kampung halaman ini kita bantu kebutuhannya, kita fasilitasi, kita doakan agar dapat kembali lagi dalam kondisi sehat wal afiyat," kata Mo Mahdum.
Posko mudik Baznas dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 15 April 2024. Baznas juga menyediakan layanan bayar zakat bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya di pos siaga mudik yang disediakan.
Baznas RI menyediakan 28 posko mudik di titik strategis di antaranya di Serang untuk Provinsi Banten. Purwakarta, Rest Area 88A, Rest Area 88B, Subang, Cirebon, Rest Area 07A, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat untuk Provinsi Jawa Barat.
Untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY, pos siaga mudik Baznas tersebar di Yogyakarta, Brebes, Cilacap, Banyumas, Kota Tegal, Semarang, Surakarta, Karanganyar. Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur tersebar di Ngawi, Jombang, Trenggalek, Lumajang, Pasuruan dan Surabaya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: