Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNPB: 13 Ribu Orang Masih Mengungsi Akibat Banjir di Demak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 Maret 2024, 19:51 WIB
BNPB: 13 Ribu Orang Masih Mengungsi Akibat Banjir di Demak
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari/Repro
rmol news logo Sebanyak 13 ribu orang masih mengungsi akibat banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah, lebih dari sepekan terakhir. Namun, jumlah pengungsi ini sudah mengalami penurunan dibanding pekan lalu.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan data per Minggu malam (24/3) sebanyak 13.027 orang masih mengungsi akibat banjir di Demak. Mereka tersebar di 83 titik pengungsian.

"Sebelumnya, tanggal 18 Maret itu mencapai 24 ribu (pengungsi). Jadi kita bisa lihat dari 24 ribu minggu lalu. Kemudian minggu ini kalau saya bilang 'tinggal' 13 ribu itu artinya di beberapa tempat itu sudah surut, sehingga masyarakat bisa kembali ke rumah masing-masing," kata Muhari saat siaran langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin petang (25/3).

Sedangkan banjir di Kudus, lanjut Muhari, masih ada 6.532 orang pengungsi yang tersebar di 36 titik pengungsian.

Hujan lebat mengguyur wilayah Demak sejak Rabu (13/3) mengakibatkan 7 tanggul jebol, sehingga banjir menggenangi pemukiman warga. Sebanyak 126 desa terdampak banjir tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Demak.

"Memang cukup banyak daerah yang masih terendam. Dan masyarakat seperti kemarin dilihat oleh Bapak Presiden itu masih ada yang tinggal di beberapa titik pengungsian. Kita masih menjamin kebutuhan masyarakat terdampak, itu bisa kita tuntaskan paling tidak sampai banjir surut dan ini upaya penanganan banjir pun kita tetap optimalkan," pungkas Muhari. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA