Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Update Gempa Tuban: 143 KK Terdampak, Kampus hingga RSUD Rusak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 23 Maret 2024, 09:50 WIB
Update Gempa Tuban: 143 KK Terdampak, Kampus hingga RSUD Rusak
Salah satu rumah warga di Gresik rusak berat akibat gempa pada Jumat (22/3)/Ist
rmol news logo Gempa yang mengguncang wilayah Tuban, Jawa Timur pada Jumat kemarin mengakibatkan ratusan orang terdampak.

Laporan yang dirangkum Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga Sabtu (23/3) pukul 00.20 WIB, sedikitnya ada 143 KK terdampak.

Rinciannya, sebanyak 10 KK di Kabupaten Tuban, 130 KK di Kabupaten Gresik, 1 KK di Kabupaten Pamekasan, dan dua KK di Kota Surabaya.

Gempa tersebut mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan bervariasi. Di Kabupaten Tuban, tercatat empat unit rumah rusak berat, empat unit rumah rusak sedang, dan dua unit rumah rusak ringan.

Selain itu, terdapat satu balai desa alami kerusakan cukup parah dan satu fasilitas ibadah alami rusak ringan, serta satu kandang milik warga roboh akibat guncangan gempa.

Sementara di Kabupaten Gresik terdapat 19 unit rumah alami rusak berat, 61 unit rumah rusak sedang dan 50 unit rumah alami rusak ringan.

Sejumlah fasilitas umum juga alami kerusakan seperti dua fasilitas pendidikan rusak ringan, satu fasilitas pendidikan rusak sedang, dua masjid rusak berat, satu musala rusak sedang, satu masjid rusak ringan, satu kantor desa dan satu gedung perkantoran rusak ringan, serta RSUD Umar Mas'ud Sangkapura alami kerusakan ringan.

Untuk wilayah Kabupaten Pamekasan tercatat satu unit rumah warga rusak ringan. Sementara itu di Kota Surabaya terdapat dua unit rumah warga alami rusak ringan, RS Unair dan RSUD M Soewandhie alami kerusakan ringan.

Sementara itu RSUD Soetrasno di Kabupaten Rembang turut terdampak yang sebabkan pasien dievakuasi keluar gedung. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA