Ambar merupakan harimau berumur sekitar 6 tahun yang ditangkap dari kawasan Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Langkat pada 21 Desember 2022 lalu. Sedangkan Beru Situtung berumur sekitar 4 tahun dari kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelepasliaran dua satwa dilindungi ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bersama Senior Fellow at Bezos Earth Fund, Lord Goldsmith yang sebelumnya juga menjabag UK Minister of State for Overseas Territories, Commonwelath, Energy, Climate and Environment.
“Hari ini kita melepasliarkan dua satwa harimau ke habitatnya. Namun ini bukan yang pertama, dalam beberapa tahun kita sudah melepasliarkan ribuan satwa,” katanya dilansir
Kantor Berita Politik RMOLSumutLokasi pelepasliaran (release) satwa Harimau Sumatera ini berada di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sei Betung SPTN Wilayah VI Besitang, Bidang PTN Wilayah III Stabat. Pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra pada tahun 2022.
Topografi lokasi pelepasliaran yang berada pada zona inti kawasan TNGL relative datar dengan tinggi sekitar & 45 meter/dpi dengan tutupan hutan yang masih terjaga. Ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau sumatera berupa babi hutan, rusa dan kijang dan di temukan jejak harimau sumatera pada lokasi lepas liar.
Aktivitas masyarakat sangat jarang ditemukan di sekitar lokasi lepas liar. Atas pertimbangan-pertimbangan diatas maka lokasi tersebut layak untuk menjadi tempat pelepasliaran Harimau Sumatera.
BERITA TERKAIT: