Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan orangtua siswa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya untuk mengadakan acara tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Persekolahan, Enhariadi himbauan, melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta di kota Pagar Alam mengenai larangan kegiatan itu.
"Sebagai langkah antisipasi segera akan kami sampaikan informasi ini ke seluruh sekolah di bawah Disdik Kota Pagar Alam," katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (5/3)
Sementara itu, Asisten Muda Pengawas dan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Agung Pratama menyebut, komponen pembiayaan pendidikan itu tidak termasuk perpisahan, karena itu bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar.
"Perpisahan bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar. Lagi pula sudah ditegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun," terangnya.
Dengan adanya biaya yang dibebankan kepada siswa atau wali dengan paksaan dan bersifat wajib, sudah jelas akan memberatkan.
“Sehingga mau tak mau siswa harus menyumbang," jelasnya.
Kalau misalnya mengadakan perpisahan seadanya atau dengan biaya dari pihak sekolah, lanjut Agung, itu sah-sah saja.
"Atau boleh digelar di hotel atau luar sekolah yang diinisiasi wali murid atau murid sendiri sesuai kesepakatan kendati mereka harus sokongan," jelasnya.
Namun pelaksanaan sepenuhnya tidak dilakukan pihak sekolah, pihak sekolah hanya sebagai undangan.
"Ada tiga hal yang dikategorikan sebagai pungutan, yaitu disebutkan nominalnya, berbatas waktu, dan mengikat semua orang," pungkasnya.
Terpisah, salah seorang wali murid menyampaikan, meski tidak keberatan dengan kegiatan perpisahan yang diadakan oleh sekolah namun ia tetap mendukung kebijakan pelarangan oleh dinas terkait.
Kalaupun memang anak murid menghendaki adanya acara pesta perpisahan sekolah merupakan bentuk rasa terimakasih kepada guru maupun kenangan bersama teman sekolah, hendaknya biaya jangan terlalu memberatkan orangtua siswa, sekaligus meminta agar kegiatan ini juga tidak dijadikan proyek untuk mengeruk keuntungan oleh pihak tertentu.
"Sebenarnya pesta perpisahan ini sudah jadi tradisi sejak lama, sisi positifnya ini akan jadi kenangan bagi anak sekaligus momen mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para guru. Namun jangan sampai juga kegiatan ini mematok biaya yang memberatkan kami," ujar salah seorang wali murid, Helda.
BERITA TERKAIT: