Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu mengaku mendukung penonaktifan identitas warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta.
Dengan demikia, kata Simon, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki data kependudukan secara akurat. Terutamma untuk kepentingan penyaluran bantuan sosial (bansos), sehingga lebih tepat sasaran.
“Saya mendukung supaya warga yang memang tidak berdomisili lagi tapi masih ber-KTP Jakarta agar NIK-nya segera dihapus,” kata Simon dikutip Rabu (28/2).
“Jadi, kita benar-benar punya data kependudukan yang baik, valid, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah bisa tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan,” sambungnya.
Akan tetapi, Simon mengimbau Dinas Dukcapil DKI agar selektif dalam menonaktifkan NIK. Diharapkan prosesnya tidak ada kesalahan.
Prosesnya, kata dia, perlu dilakukan secara berhati-hati. Sebab akan menyebabkan pemutusan bansos secara otomatis.
“Untuk warga yang tidak berdomisili di Jakarta karena pekerjaan, itu treatment-nya memang harus hati-hati. Kecuali mereka sudah memiliki rumah sendiri di luar Jakarta dan menetap di sana, namun masih memiliki identitas Jakarta, nah itu yang harus dihapus,” demikian Simon.
BERITA TERKAIT: