Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heru Komitmen Implementasikan Antikorupsi di Dunia Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 06 Februari 2024, 13:55 WIB
Heru Komitmen Implementasikan Antikorupsi di Dunia Pendidikan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan berbagai program bersama KPK, seperti pengukuhan dan penyematan duta keluarga berintegritas dan penyuluh antikorupsi, pembentukan komite advokasi daerah antikorupsi Pemprov DKI Jakarta, serta peluncuran dan road show bus antikorupsi ke berbagai sekolah.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2).

"Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, dunia pendidikan berperan penting dan strategis dalam menciptakan pribadi unggul, berkarakter, dan berintegritas. Untuk itu budaya antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini, demi menyiapkan generasi penerus untuk membangun Indonesia," kata Heru.

Heru melanjutkan, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan masyarakat penerima hibah atau bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan dilakukan melalui kegiatan pembiasaan, penyampaian materi dalam materi pelajaran, dan pemberian contoh keteladanan di lingkungan sekolah," kata Heru. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA