Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat menuturkan, kawasan Bawaslu tersebut adalah ruang publik milik Negara. Maka dari itu, siapapun berhak melakukan aktivitas di lingkungan tersebut. Selagi tidak melanggar hukum.
“Saya mengecam tindakan oknum itu. Kantor Bawaslu itu adalah bangunan pemerintah, punya rakyat juga. Enggak ada larangan, bukan punya dia. kecuali kita wawancara di rumah dia,” tuturnya, diwartakan
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (4/1).
Dia menambahkan, hal yang dilakukan oknum tersebut terhadap wartawan sangatlah arogan. Terlebih, sebelum melakukan wawancara para wartawan telah mengisi buku tamu.
Kalaupun para wartawan melakukan kesalahan, seharusnya diingatkan dengan baik-baik, bukan dengan cara arogan. Selain itu, para wartawan saat melakukan tugas profesinya sudah dilindungi dengan Undang-undang Pers, yang menjamin kebebasan saat mencari informasi.
“Mungkin dia kurang literasi medianya. Harus belajar lagi tentang kebebasan pers. Kalau di rumah dia boleh, karena itu ruang private,” tambahnya.
Hilman berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Pasalnya saat ini masyarakat butuh informasi yang terbuka dalam menghadapi pesta demokrasi.
“Saat ini kan mau pemilu, kita mendukung pemilu damai, jadi jangan dihalangi. Masyarakat harus tahu informasi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: