“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini, tim langsung bergerak cepat,” jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi terdampak gempa M 4,8 di Sumedang, Jawa Barat, Senin (1/1).
Untuk masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa ditempati, pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan.
Dana ini bisa digunakan warga untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.
Pada kesempatan itu, Suharyanto juga menyerahkan dana siap pakai senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemkab Sumedang.
Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.
Selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko, termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel,” tutup Suharyanto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: