“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis di salah satu fitur aplikasi JAKI, yaitu fitur JakWarta yang menampilkan informasi berita-berita di DKI Jakarta. Keamanan dan privasi data pengguna menjadi prioritas kami," kata Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dikutip Kamis (14/12)
Sigit mengatakan,penyelenggaraan aplikasi JAKI tetap berjalan normal serta tidak menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian yang berdampak kepada pengguna aplikasi JAKI,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, penyelenggaraan aplikasi JAKI dilaksanakan secara andal dan aman, serta bertanggung jawab. UP Jakarta Smart City rutin memonitor ancaman dan kerentanan keamanan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan standar ISO/SNI 27001.
“Kami berupaya melakukan deteksi dan respons cepat untuk memitigasi segala gangguan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan dan keamanan dan privasi data pengguna,” ujar Sigit.
Untuk diketahui, aplikasi JAKI dilengkapi berbagai fitur layanan untuk memudahkan aktivitas warga Jakarta. Mulai dari Laporan Warga, Ambulans, Transportasi Publik, Pajak, Harga Pangan, Peta, Kualitas Udara, hingga Pantau Banjir, tersedia di aplikasi JAKI.
Ada pula pengkategorian fitur layanan yang terbagi atas Pelajar/Mahasiswa, Pekerja Kantoran, Pencari Kerja, Wirausaha, dan Pengelola Rumah Tangga, sehingga pencarian layanan bisa disesuaikan dengan kebutuhan warga.
BERITA TERKAIT: