Prasetio mengatakan, pengabadian nama Gubernur DKI Jakarta tahun 1966-1977 itu merupakan tanda penghargaan dari pemerintah atas jasa-jasa Ali Sadikin membangun Kota Jakarta.
“Ya kita kan menghargai tokoh DKI Jakarta, salah satu tokoh yang potensial itu adalah pak almarhum Ali Sadikin,” kata Prasetio, Senin (11/12).
Prasetio juga menjelaskan bahwa bentuk penghargaan bukan hanya perubahan nama gedung, namun ke depan Pemprov DKI Jakarta juga akan mengubah nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan Ali Sadikin.
“Tidak hanya Blok G saja, untuk masalah jalan sedang kita kaji. Apakah itu memberatkan para pemilik wilayah atau kantor kan bakal diberatkan kesitu ya itu aja. Sedang dikaji,” kata politikus PDIP ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: