Permintaan itu disampaikan Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ayu Firman, saat konsolidasi pelaksanaan P3PD tingkat provinsi tahap 2, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.
"Kami minta tim pelaksana P3PD provinsi dan kabupaten mengevaluasi dan menyusun langkah-langkah kerja pasca pelaksanaan pelatihan tatap muka, sekaligus memantau dampak pelaksanaan pelatihan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa," pinta Ayu.
Dia juga mengingatkan beberapa hal, di antaranya agar koordinasi antar pemangku tanggung jawab, termasuk tenaga ahli RMC dan tenaga pendamping profesional (TPP), terus mengawal pelaksanaan kegiatan P3PD di tingkat daerah dan desa.
"Siapkan sumber daya manusia dan dukungan teknis pada pelaksanaan peningkatan kapasitas pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa berbasis
learning management system (LMS) untuk 2024," katanya.
Ayu juga mengatakan, bagi lokasi P3PD yang saat ini belum terbentuk tim pelaksana P3PD/Sekber, perlu segera membentuk tim pelaksana P3PD provinsi dan kabupaten, agar koordinasi pelaksanaan P3PD makin mudah.
Dia juga menekankan perlunya persiapan pelaksanaan kegiatan
monitoring dan evaluasi (Monev) oleh tim pelaksana P3PD provinsi bersama tim pusat, terutama untuk lokasi yang belum melaksanakan kegiatan Monev, serta membahas hasil
monitoring dan evaluasi untuk lokasi yang sudah melaksanakan kegiatan Monev.
Kagiatan di Bali itu juga dihadiri Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi, Bappeda, Inspektorat, dan perwakilan TNI-Polri.
BERITA TERKAIT: