Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gedung KNPI DKI Bakal Diambil Alih, Pimpinan OKP Lapor Pj Gubernur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 19 November 2023, 07:35 WIB
Gedung KNPI DKI Bakal Diambil Alih, Pimpinan OKP Lapor Pj Gubernur
Tim Penyelamat Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Tim Penyelamat Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta bakal membuat surat terbuka kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, sebagai protes atas rencana pengambilalihan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

"Tokoh pemuda dan OKP (Organisasi Kepemudaan) DKI Jakarta bersepakat membuat surat terbuka kepada Pj Gubernur DKI Jakarta terkait penolakan terhadap dugaan pengambilalihan Gedung Pemuda/KNPI oleh Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) DKI Jakarta," kata Jurubicara Tim Penyelamat Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta, Andianto, melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/11).

Dia mengatakan, dugaan pengambilalihan Gedung Pemuda/KNPI itu terlihat setelah beredarnya pengumuman bagi penghuni gedung di Gedung Pemuda/KNPI agar segera mengosongkan gedung tersebut.

Menurutnya, berdasarkan pengumuman, pengelola Gedung Pemuda/KNPI diminta secepatnya mengosongkan gedung mulai 20 November 2023-31 Desember 2023. Sebab gedung tersebut akan direnovasi untuk persiapan pindahnya kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga beserta jajarannya ke Gedung Pemuda tersebut.

Andianto melanjutkan, dari hasil rapat terbuka yang dihadiri sejumlah tokoh pemuda dan OKP tingkat DKI Jakarta beserta beberapa pengurus KNPI DKI Jakarta pada Sabtu (18/11), mereka sepakat untuk menolak rencana pengambilalihan Gedung Pemuda.

Aksi penolakan tersebut, kata Andianto, akan diekspresikan melalui mimbar bebas dan unjuk rasa di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta.

Tim Penyelamat Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta juga mendesak Dispora DKI Jakarta untuk membatalkan rencana pengosongan Gedung Pemuda.

"Karena bertentangan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1729 Tahun 1989 tentang Penetapan dan Penunjukan Penggunaan Gedung Pemuda DKI Jakarta sebagai Kantor Sekretariat DPD KNPI DKI Jakarta yang sampai saat ini belum dibatalkan/ dicabut," demikian Andianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA