Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satpol PP Bersihkan Atribut Parpol Tak Berizin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 01 November 2023, 06:00 WIB
Satpol PP Bersihkan Atribut Parpol Tak Berizin
Satpol PP menertibkan atribut partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) tak berizin/Ist
rmol news logo Satpol PP membersihkan puluhan atribut partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) tak berizin yang terpasang di  lima jalan protokol di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, tercatat ada 42 atribut yang ditertibkan di Jalan Senen Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Pramuka Raya, Simpang Lima, dan Jalan Salemba Raya.

“Kebanyakan atribut dipasang di flyover, jembatan, pembatas jalur Transjakarta, dan di pohon. Keberadaannya mengganggu estetika kota," kata Aries dikutip Rabu (1/11).

Aries merinci, 42 atribut yang ditertibkan terdiri dari baliho besar calon presiden (capres), 19 spanduk parpol, 12 bendera ormas dan empat banner komersil.

“Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban ini," kata Aries.

Menurut Aries, puluhan atribut tak berizin yang ditertibkan selanjutnya dibawa menggunakan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) ke Kantor Kecamatan Senen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA