Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Sudah Ambil Putusan, Massa Pengunjuk Rasa di Monas Bubarkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 16 Oktober 2023, 14:15 WIB
MK Sudah Ambil Putusan, Massa Pengunjuk Rasa di Monas Bubarkan Diri
Suasana di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha usai ditinggal para pengunjuk rasa pada Senin siang (16/10)/RMOL
rmol news logo Sejumlah massa yang berasal berbagai elemen yang menggelar aksi unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di silang Monumen Nasional (Monas) telah membubarkan diri pada Senin siang (16/10).

Unjuk rasa yang mereka lakukan terkait gugatan batas minimum usia capres-cawapres yang tengah diputuskan dalam sidang MK.

Pantauan redaksi, seluruh massa aksi meninggalkan area Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekitar pukul 12.50 WIB. Baik massa yang berada di depan Monas atau depan gedung Sapta Pesona membubarkan diri secara bertahap.

Adapun kelompok terakhir yang membubarkan diri adalah massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Mereka beraksi di depan gedung Sapta Pesona untuk mendukung batas usia capres-cawapres diturunkan.

"Kita harus legowo, kita hormati bersama keputusannya," kata salah orator kepada massa aksi sebelum membubarkan diri.

Setelah massa aksi membubarkan diri, petugas kepolisian pun membongkar barrier beton dan pagar berkawat yang melintang di Jalan Medan Merdeka Barat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA