Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Kredit Sindikasi Triliunan Rupiah, Pj Gubernur Panggil Direksi BSB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 Oktober 2023, 11:59 WIB
Buntut Kredit Sindikasi Triliunan Rupiah, Pj Gubernur Panggil Direksi BSB
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni Fatoni saat menerima audiensi Direktur Utama BSB dan jajaran bertempat di ruang rapat Griya Agung Palembang/Ist
rmol news logo Mencuatnya kasus kredit sindikasi Bank SumselBabel (BSB) triliunan rupiah, yang sempat diulas Kantor Berita RMOLSumsel beberapa hari lalu, mendapat atensi dari Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

Jajaran Direksi BSB, diminta Agus untuk lebih memprioritaskan pembangunan di wilayah Sumsel dan Babel, yang menjadi penunjang operasional Bank dengan slogan Mitra Anda Membangun Daerah ini.

Dalam keterangan resminya, Agus berharap, ke depan Sumsel dan Babel semakin maju berkat peran dan dukungan dari BSB.

"Target ekspansi adalah Sumbagsel. Apalagi Sumsel ini merupakan daerah tertua. Semua daerah di Sumbagsel ini berawal dari Sumsel. (Jadi) Bank milik daerah harus berkontribusi pada kemajuan Provinsi Sumsel," kata Agus Fatoni dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (16/10).

Penekanan itu diberikan Agus, terlebih saat beredar informasi kredit yang disalurkan oleh BSB ke luar daerah itu terancam gagal bayar oleh debitur. Belum lagi, track record BSB yang cukup akrab dengan permasalahan hukum terkait kredit fiktif yang merugikan keuangan negara.

Tim Kantor Berita RMOLSumsel mencatat sejumlah skandal perbankan melibatkan BSB sejak beberapa tahun belakang.

Di antaranya kasus dugaan kredit fiktif PT Campang Tiga senilai Rp485 miliar, kasus kredit macet PT Gratamas Internusa senilai Rp13,4 miliar, dugaan pemalsuan dokumen kredit senilai Rp4 Miliar di Bangka Belitung, dan dugaan kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA