Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Segel Pelabuhan RMK, Warga Selat Punai Tak Lagi Hirup Debu Batu Bara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 19 September 2023, 02:45 WIB
Pemerintah Segel Pelabuhan RMK, Warga Selat Punai Tak Lagi Hirup Debu Batu Bara
Balai Gakkum KLHK Sumatera Selatan menyegel PT RMK karena melakukan pelanggaran yang menyebabkan warga Selat Punai Palembang terkena debu batu bara/Ist
rmol news logo Warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang bisa kembali menghirup udara segar setelah aktivitas pelabuhan loading batu bara milik PT RMK Energy berhenti beroperasi, Senin (18/9).

Dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, tidak ada satupun tongkang pengangkut batubara yang antre ataupun menunggu loading seperti biasanya. Mesin conveyor juga terlihat berhenti beroperasi.

Tidak ada aktivitas yang menimbulkan debu batubara seperti yang dikeluhkan oleh warga, setelah sebelumnya tim dari Ditjen Gakkum Kementerian LHK menyegel kawasan pelabuhan milik perusahaan yang sudah melantai di bursa saham itu.

Berhentinya aktivitas PT RMK Energy ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah III Balai Gakkum KLHK Sumatera Pansos Sugiharto.

“Sudah disegel dan sudah turun sanksi,” kata Pansos.

Dijelaskannya, Kementerian LHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT RMK Energy untuk memperbaiki tata kelola proses loading batu bara agar tidak lagi mencemari udara di sekitar atau melampaui baku mutu udara.

PT RMK Energy kemudian dilarang beraktivitas sampai sanksi itu dijalankan.

“Tidak lagi melakukan kegiatan sebelum memperbaiki pelanggaran atas kewajibannya yang tidak dilaksanakan,” tegas Pansos.

Kabar penyegelan PT RMK ini sebelumnya memang telah dinantikan oleh warga Selat Punai yang berdampak langsung terkena debu batu bara. Banyak dari masyarakat sudah mengeluhkan kondisi kesehatannya menurun akibat terlalu sering menghirup udara bercampur debu batu bara.

Di sisi lain, seperti diberitakan sebelumnya, penyegelan di kawasan PT RMK Energy ini menjadi kemenangan bagi DPRD Sumsel dan warga Selat Punai.

Bahkan Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyebut penyegelan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum Kementerian LHK ini merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan. Mengingat sebelumnya Gubernur Herman Deru menganulir penyegelan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas LHK yang notabene merupakan anak buahnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru justru membentuk tim baru yang diminta untuk menganalisis dan mengkaji ulang pencemaran yang dilakukan oleh PT RMK Energy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA