Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator Gerindra Mendorong Survei Khusus untuk Mendata Ulang Penerima Bansos di DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 15 September 2023, 09:00 WIB
Legislator Gerindra Mendorong Survei Khusus untuk Mendata Ulang Penerima Bansos di DKI
Ilustrasi penerima KJP Plus/Ist
rmol news logo Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov menyempurnakan data penerima bantuan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pembenahan data peneriman bantuan sosial perlu dilakukan agar penyaluran yang diberikan pemerintah tepat sasaran, sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dengan begitu, Inggard mendorong upaya nyata seluruh jajaran Pemerintah Kota untuk mengintegrasikan data penerima bantuan agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi perlu ada survei khusus untuk mendata ulang. Lalu musyawarah ke kelurahan agar bisa selektif,” ujar Inggard dikutip Jumat (15/9).

Inggard juga mengimbau agar Lurah lebih gencar memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait tahapan dan tata cara mendaftar ke sistem DTKS secara online, agar terdaftar kepesertaannya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU.

“Lurah kan punya RT RW, Dasa Wisma dan Jumantik. Nah ini sebagai tulang punggung untuk bisa memberikan informasi yang optimal kepada masyarakat,” pungkas politikus Gerindra ini.

Diketahui, bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus kembali digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bulan September 2023. Jumlah penerimanya mencapai 674.599 peserta didik, gabungan dari siswa SD hingga SMA/sederajat dan PKBM.

Besaran dana bantuan KJP Plus September 2023 untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Adapun status penerimanya dapat dicek di laman kjp.jakarta.go.id.

Cara cek status penerima KJP Plus September 2023 di kjp.jakarta.go.id cukup mudah karena hanya perlu memasukan data berupa NIK peserta didik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA