"Setelah dipertimbangkan berbagai hal, pada akhirnya usulan tersebut dirasa perlu disetujui," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dikutip Rabu (13/9).
Menurut Prasetio, pada awalnya pihaknya menolak usulan pinjaman Rp1 triliun kepada PT SMI terkait pembangunan RDF.
"Berdasarkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan kita, kita tidak sepakati (pinjaman) Rp1 triliun," kata Prasetio.
Hal itu terjadi dalam rapat badan anggaran (banggar) untuk pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 hingga usulan tersebut disetujui.
Prasetio mengaku saat itu dirinya bertanya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang kesanggupan untuk membayar pinjaman Rp1 triliun.
"Sanggup pak," jawab Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Atas persetujuan tersebut, pihaknya kemudian mengetok palu sebagai tanda persetujuan peminjaman Rp1 triliun itu.
Total besaran KUA-PPAS APBD 2024 yang disepakati sebesar Rp81,5 triliun, termasuk pinjaman Rp1 triliun untuk RDF Rorotan.
BERITA TERKAIT: