Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai 17 September, Penyandang Disabilitas Dapat Diskon KAI Daop Surabaya 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 12 September 2023, 21:04 WIB
Mulai 17 September, Penyandang Disabilitas Dapat Diskon KAI Daop Surabaya 20 Persen
Ilustrasi penyandang disabilitas di stasiun kereta api/Net
rmol news logo PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya akan memberikan potongan harga tiket kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi hingga 20 persen bagi penumpang penyandang disabilitas.

Diskon 20 persen tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023. Diskon ini diberikan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya penyandang disabilitas.

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/9).

Untuk mendapatkan diskon 20 persen, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan.

Registrasi wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang disabilitas yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan hanya sekali saja.

Bagi pelanggan penyandang disabilitas, juga wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat asli keterangan penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket di atas kereta.

Jika tidak dapat menunjukkan identitas saat berada di dalam kereta, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA