Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lantik Panwascam dari Parpol, Ketua dan 2 Anggota Bawaslu Waykanan Dilaporkan ke DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Sabtu, 05 Agustus 2023, 13:35 WIB
Lantik Panwascam dari Parpol, Ketua dan 2 Anggota Bawaslu Waykanan Dilaporkan ke DKPP
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Waykanan, Yesi Karnainsyah, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain Yesi, dua anggota Bawaslu setempat, Sukindra Rahayu dan Nurhayati, ikut dilaporkan ke DKPP. Laporan disampaikan Anis Gunawan dan Suparmin, 2 Agustus 2023.

Dikutip dari RMOLLampung, Sabtu (5/8), Anis Gunawan mengatakan, pimpinan Bawaslu Waykanan itu dia laporkan karena diduga melanggar kode etik, melantik Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PAC PKB), Waryun, sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Yang saya ketahui Bawaslu harus netral, faktanya mereka melantik ketua PAC PKB menjadi Panwascam, ini merugikan warga Waykanan dan mencoreng wajah penyelenggara Pemilu di Waykanan," katanya, Sabtu (5/8).

Dimakan juga, Waryun terdaftar dalam SK DPW PKB Lampung yang diketuai Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.

Wayrun telah diumumkan sebagai anggota Panwascam bersama 44 orang lainnya pada 26 Oktober 2022 lalu, kemudian dilantik pada 28 Oktober 2022.

"Sekarang sudah tidak menjabat, yang bersangkutan (Wayrun) sudah mengundurkan diri," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Way Kanan, Yesi Karninsyah, mengatakan, dia baru mengetahui laporan itu. Meski begitu, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami mengikuti saja prosesnya," tukasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA