Selain Yesi, dua anggota Bawaslu setempat, Sukindra Rahayu dan Nurhayati, ikut dilaporkan ke DKPP. Laporan disampaikan Anis Gunawan dan Suparmin, 2 Agustus 2023.
Dikutip dari RMOLLampung, Sabtu (5/8), Anis Gunawan mengatakan, pimpinan Bawaslu Waykanan itu dia laporkan karena diduga melanggar kode etik, melantik Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PAC PKB), Waryun, sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Yang saya ketahui Bawaslu harus netral, faktanya mereka melantik ketua PAC PKB menjadi Panwascam, ini merugikan warga Waykanan dan mencoreng wajah penyelenggara Pemilu di Waykanan," katanya, Sabtu (5/8).
Dimakan juga, Waryun terdaftar dalam SK DPW PKB Lampung yang diketuai Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.
Wayrun telah diumumkan sebagai anggota Panwascam bersama 44 orang lainnya pada 26 Oktober 2022 lalu, kemudian dilantik pada 28 Oktober 2022.
"Sekarang sudah tidak menjabat, yang bersangkutan (Wayrun) sudah mengundurkan diri," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Way Kanan, Yesi Karninsyah, mengatakan, dia baru mengetahui laporan itu. Meski begitu, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kami mengikuti saja prosesnya," tukasnya.
BERITA TERKAIT: