Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malam 1 Suro, Pemkab Batang Jamas 70 Pusaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 20 Juli 2023, 01:55 WIB
Malam 1 Suro, Pemkab Batang Jamas 70 Pusaka
Proses penjamasan pusaka di Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng
rmol news logo Ritual penjamasan 70 pusaka berlangsung di Pendopo Kabupaten Batang pada Rabu malam (19/7). Penjamasan itu merupakan bagian dari rangkaian perayaan tahun baru Islam atau dalam istilah Jawa malam 1 Suro.

Adapun pusaka yang dijamas yaitu 55 tombak, 14 keris, dan 1 pedang. Puncak penjamasan adalah pusaka tombak Abirawa yang menjadi simbol Kabupaten Batang.

Sebelum ritual penjamasan, 70 pusaka itu dikirab keliling terlebih dahulu. Kirab diawali penyerahan tombak Abirawa kepada Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Lalu diserahterimakan kepada lurah kirab yaitu Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro.

Kemudian diserahkan kembali kepada Parogo sebagai tanda mulainya kirab. Puluhan pusaka dikirab sesepuh adat atau ahli waris.

"Ini dilakukan setahun sekali setiap malam satu suro, jadi semua pusaka milik Pemkab Batang termasuk tombak abirawa, totalnya ada kurang lebih 70 pusaka," kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (19/7).

Tujuan kirab dan jamasan pusaka untuk menjaga budaya dan melestarikan warisan leluhur.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo mengatakan, penjamasan keris sudah dilakukan sejak Selasa (18/7). Untuk penjamasan tombak Abirawa dilakukan di pendopo Kabupaten Batang.

"Logikanya kan kalau tidak dibersihkan neyeng dan lain-lain, di samping itu mengajari kepada anak kita bahwa bangsa Indonesia itu punya budaya yang sangat tinggi," tuturnya.

Setelah kirab dan penjamasan, Pemkab Batang juga menggelar wayang kulit dengan lakon Pandawa Sukur. Pagelaran wayang kulit juga ditayangkan live melalui YouTube. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA