Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kinerja Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota di Jabar Diduga Tak Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 15 Juli 2023, 01:15 WIB
Kinerja Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota di Jabar Diduga Tak Profesional
Tangkapan layar akun Instagram Bawaslu Jawa Barat/Net
rmol news logo Tim seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dinilai tidak profesional menjalankan tugas. Imbasnya banyak peserta seleksi Bawaslu di tingkat kabupaten protes karena merasa proses rekrutmen tidak berjalan adil.

Koordinator Bidang Politik Lembaga Kajian Kebijakan Publik (eLKAP), Dede Jamaludin mengatakan, proses pengumuman hasil tes tertulis dan psikologi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Tim Seleksi molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

"Pengumuman hasil tes tulis dan psikotes itu harusnya Senin 10-11 Juli 2023, tapi molor hingga ke tanggal 13 Juli 2023. Tentu ini ada indikasi ketidak profesionalan dalam penetapan hasil tes tulis dan psikologi yang harusnya sesuai dengan nilai itu," kata Dede Jamaludin, Jumat (14/7).

Tentu hal tersebut, kata dia, menjadi indikasi proses rekrutmen tidak sesuai dengan amanat UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.

Ditekankan Dede, dalam keputusan Ketua Bawaslu tersebut sudah jelas mengatur tentang hasil tes tulis dan psikologi di mana tim seleksi menyusun berdasarkan peringkat nilai tertinggi dengan urutan bobot nilai tes tulis dikalikan 60 persen dan tes psikologi 40 persen.

"Tidak ada klausul pertimbangan lain dalam menetapkan hasil tes tulis dan psikotes kecuali menggunakan standar itu," paparnya.

Akan tetapi, lanjutnya, kuat dugaan adanya peserta atau pihak lain yang semula tidak memenuhi standar kompetensi tes tulis dan psikologi kemudian memaksa atau menitipkan kepada tim seleksi untuk memasukan nama tertentu yang menyalahi Keputusan Ketua Bawasli RI.

Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan bahwa proses pengawasan Pemilu berjalan tidak adil semenjak rekrutmen Bawaslu itu sendiri.

"Pada huruf b di Keputusan Ketua Bawaslu itu juga disebutkan klausul Memasukkan nama calon secara berurutan dari nilai tertinggi sampai dengan nilai terendah sesuai Lampiran 32," terangnya.

Kata Dede lagi, pada sisi lain, tim seleksi juga belum bisa menjaga dokumen rahasia negara dengan adanya kebocoran data nama-nama peserta yang lolos seleksi tertulis dan psikologi sesuai jadwal yang mereka buat sendiri.

"Kemarin kita cek di Instagram Bawaslu Jabar ada dugaan kebocoran nama-nama peserta yang lolos tes tertulis dan psikotes, tentu ini menjadi catatan kami, yang bisa kita sampaikan kepada Bawaslu RI dan DKPP," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA