Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pers Buka Peluang Kerjasama dengan Kemendikbud Ristek soal Pers Kampus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 Juni 2023, 08:55 WIB
Dewan Pers Buka Peluang Kerjasama dengan Kemendikbud Ristek soal Pers Kampus
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli/Ist
rmol news logo Dewan Pers telah bertemu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), membahas seputar pers mahasiswa.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, menjelaskan, pihaknya bersama Kemendikbud Ristek membuka peluang membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait terkait pers mahasiswa.

"Pers mahasiswa itu entitas yang punya peran dalam sejarah republik, setidaknya memasok kebutuhan wartawan dari media-media mainstream. Namun pada kenyataannya tidak dilindungi payung hukum," kata Arif, lewat keterangan resminya, Selasa (20/6).

Menurut dia, pers mahasiswa kerap dalam posisi fragile atau rentan dan mudah sekali dikriminalisasi. Dalam berbagai kasus, mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan jurnalisme kampus sampai tidak bisa melanjutkan studi.

Dengan kehadiran MoU itu, selain diharapkan ada perlindungan bagi pers kampus, pada saat yang sama juga melakukan pembinaan.

"Kita tahu, kebebasan pers dibatasi etik. Nah, dua-duanya harus dijalankan. Kebebasan di satu pihak, pelaksanaan etika di pihak lain," pungkasnya.

Sayangnya tidak dijelaskan kapan pertemuan dilakukan, dan kapan MoU bakal ditandatangani.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA