Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernyataan Panji Gumilang Sangat Meresahkan, Ketua MUI Lampung: Negara Harus Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 14 Juni 2023, 17:22 WIB
Pernyataan Panji Gumilang Sangat Meresahkan, Ketua MUI Lampung: Negara Harus Bertindak
Ketua MUI Lampung, Profesor Mohammad Mukri/Ist
rmol news logo Pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan merupakan Kalamullah mendapat sorotan keras dari tokoh agama dan ulama di Provinsi Lampung.

Salah satunya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri. Menurut Prof Mukri, pernyataan Panji Gumilang bahwa Al Quran bukan Kalamullah yang menyebar di media sosial sangat meresahkan.

"Negara harus bertindak, kalau orang lain atau masyarakat yang bertindak lain cerita iya kan. Sudah jelas hasil penelitian dari MUI, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menyatakan paham yang diajarkan oleh Panji Gumilang menyimpang dan menyesatkan," kata Mukri, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Rabu (14/6).

Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang di media itu jelas meresahkan dan jauh dari sanad atau keilmuan yang diyakini oleh umat Islam secara umumnya. Di mana di Indonesia umumnya menganut paham Ahlusunnah Wal Jamaah.

"Pertanyaannya, kok sampai saat ini belum ada tindakan? Apa karena ini menjelang tahun politik, atau apa? Pernyataan Panji Gumilang sudah jelas keluar dari sanad keilmuan yang benar yang diyakini Bangsa Indonesia. Ini mestinya, kalau menurut saya, apa yang telah disampaikan oleh Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan Kalamullah, jelas sangat meresahkan," tegasnya.

Dia menambahkan, pernyataan Panji Gumilang juga bertentangan dengan paham-paham keagamaan yang selama ini dianut oleh mayoritas Bangsa Indonesia seperti NU maupun Muhammadiyah. Pun sangat bertentangan dengan ajaran yang secara umum di Indonesia dan tidak ada satupun ulama dari MUI yang menyatakan pernyataan dari Panji Gumilang benar.

"Iya Kepolisian atau Densus 88 harus bertindak. Negara kita adalah negara hukum, negara bisa berbentuk polisi atau Densus 88. MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, seperti saya Ketua MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, maka di sini negara harus hadir," harapnya.

"Kalau dibiarkan tambah resah masyarakat. Kita tidak menginginkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Negara kita negara berdemokrasi, namun tidak boleh mengolok-olok, apalagi menyangkut agama dan keyakinan," tandasnya.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng pada Senin kemarin (12/6), Panji Gumilang meragukan kebenaran Al Quran sebagai Kalamullah atau perkataan Allah SWT.

Menurut dia, kitab suci umat Muslim ini bukan ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu.

“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang

Panji mengklaim dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut. Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.

“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA