Peserta yang diamankan terkait aksi perjokian tersebut disebut merupakan peserta Bimbel berinisial EM. Aksi perjokian ini disebut difasilitasi langsung oleh orang-orang yang berkecimpung dalam Bimbel EM.
Informasi yang diperoleh
Kantor Berita RMOLSumut menyebutkan, jauh sebelum jadwal pelaksanaan ujian di USU, mereka sudah mengikuti bimbel di EM. Mereka mengikuti bimbel agar lulus seleksi di fakultas favorit mereka.
Kemudian, sebelum mengikuti ujian di USU, mereka dikumpulkan di salah satu hotel di Jalan Pattimura Medan untuk dibriefing terkait aksi perjokian yang akan dilakukan. Mulai dari hal teknis termasuk penempatan sejumlah alat komunikasi di tubuh peserta.
Menurut sumber
Kantor Berita RMOLSumut, ada 13 orang calon peserta ujian yang dikumpulkan oleh para joki di hotel tersebut. Umumnya mereka memilih jurusan favorit yakni Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa.
Dari penelusuran, tempat bimbel yang beralamat di Helvetia Tengah tersebut selalu menggaransi peserta mereka lulus di jurusan favorit masing-masing. Bahkan tingkat kelulusannya hingga 110 persen dengan jaminan uang kembali jika peserta tidak lulus. Redaksi mencoba menelusuri nomor telepon yang tertera pada bimbel EM tersebut namun tidak dapat dihubungi.
Dugaan praktik perjokian ini dibenarkan olah Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan. Kepada
Kantor Berita RMOLSumut ia mengatakan terbongkarnya praktik ini berkat kejelian tim pengawas dalam mengawasi para peserta.
“Saat ini para peserta yang diamankan sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan selanjutnya tentu kita serahkan kepada mereka untuk mengungkap adanya dugaan sindikat pendidikan dalam kasus ini,” jelas Edy.
BERITA TERKAIT: