Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, momen hari buruh internasional menjadi perhatian karena bisa saja dimanfaatkan oleh oknum partai untuk melakukan kampanye, mengingat tahapan-tahapan pemilu saat ini sedang berlangsung.
“Itu tidak diperkenankan, karena saat ini belum masuk tahapan kampanye,†kata Iskardo P Panggar, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (29/4).
Sebagai bentuk antisipasi adanya kampanye saat pelaksanaan hari buruh, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung.
“Kita mengimbau kepada peserta pemilu (parpol) untuk tetap menahan diri dan tidak memanfaatkan momen hari buruh sebagai ajang memperkenalkan diri sebagai peserta pemilu atau hal lain yang bisa menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu,†ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya. Menurutnya, meski tidak ada kaitan secara langsung dengan Pemilu, namun hari buruh menjadi atensi bersama untuk melakukan langkah antisipatif pencegahan pelanggaran.
Koordinator divisi pencegahan dan parmas ini juga berharap agar semua bisa menghormati peringatan hari buruh dengan baik dan bijak tanpa gejolak.
“Kita pun berharap kepada pemerintah baik eksekutif dan legislatif untuk bersama menciptakan keamanan dan kenyamanan jika hari buruh disertai dengan aksi atau unjuk rasa,†jelasnya.
BERITA TERKAIT: