Sebab menurut dia, apa yang dipertontonkan usai pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK seperti film anak-anak Tom and Jerry. Sebentar-sebentar gaduh, sebentar-sebentar akrab dan polemik antara KPK RI dengan Polri ini bukan lah kali pertama terjadi.
“Masyarakat mengharapkan secara ideal agar kedua lembaga yang memiliki kewenangan besar ini seharusnya segera sadar dan kembali pada sinergitas dan kolaborasi kedua lembaga dalam agenda mencegah dan memberantas kasus korupsi di Indonesia,†kata Artinus Hulu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/4).
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa aktivitas korupsi di Indonesia sebagai extraordinary crime yang terjadi dengan semakin massif dan seakan tak terbendung.
Di tengah kondisi demikian, kedua lembaga ini seharusnya dapat bekerja secara harmonis dan bersinergis guna melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Selain itu, Transparency Internasional (TI) sebuah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi pada tahun 2022 telah merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun menandakan makin maraknya kejahatan korupsi yang dilakukan sejumlah pelaku korupsi.
“Pada tahun 2022, Indonesia mengalami penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 38 menjadi 34 yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional. Hal ini adalah fakta miris perilaku korupsi di Indonesia. Korupsi yang semakin merajalela ini seharusnya menjadi alarm serius lintas kelembagaan untuk lebih giat dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi,†tukasnya.
Artinus Hulu berharap baik institusi Polri maupun KPK agar menyudahi rivalitas yang terjadi dan berharap agar Polri dapat bersinergi serta kolaborasi kembali dengan KPK RI.
“Kita sebagai organisasi mahasiswa berharap agar kedua instansi yang sedang berpolemik ini agar menyudahi rivalitas kelembagaan. Mari hentikan narasi saling pelintir di media dan hentikan adu kuat kelembagaan. Bangun kembali komitmen dalam pemberantasan korupsi. Jangan ada lagi intervensi dari pihak manapun, agar KPK dan Polri dapat menjadi lembaga yang independen dan saling bersinergi guna mentransformasi Indonesia bebas dari korupsi,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: