Hingga kini Posko THR telah menerima 938 aduan, dengan rincian 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Paling banyak dari DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr Kurniasih Mufidayati, meminta semua aduan ditindaklanjuti. Setelah dilakukan verifikasi informasi, tim yang dibentuk pemerintah bisa menindaklanjuti ke perusahaan yang diadukan.
"Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti, jika ada indikasi pelanggaran ya harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja," kata Kurniasih, dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Politisi PKS itu juga menambahkan, untuk THR 2023 tidak boleh ada pengurangan, termasuk metode pembayaran dengan cara dicicil, seperti pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, akibat pukulan pandemi Covid-19.
"Tahun ini pembayaran harus penuh, tidak boleh dicicil. Ini hak pekerja yang harus ditunaikan perusahaan. Ada juga aturan untuk mereka yang belum genap setahun dengan nilai THR proporsional sesuai waktu bekerja," kata Kurniasih.
Menurutnya, tidak dibayarkannya THR bisa merugikan pekerja secara finansial, dan mempengaruhi kesejahteraan mereka, terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil. Para pekerja yang seharusnya menerima THR juga dapat merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi.
Kurniasih meminta ada laporan dan target penyelesaian dari aduan yang masuk, sehingga publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar diselesaikan.
"Kita minta laporan, berapa yang sudah diselesaikan, tentu targetnya tuntas semuanya. Ini yang kita harapkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: