"Kita minta pemkot untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat Islam. Retail modern ini kan harus apresiasi ke pemerintah dengan mengeluarkan izin," ujar Musriadi Aswad, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (13/4).
Dia menegaskan, kehadiran retail modern di setiap kecamatan di Banda Aceh menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.
"Pemkot harus bersikap atas kejadian ini, kedai-kedai dan toko konvensional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat Islam. Hargai muslim di Banda Aceh berpuasa," tegasnya.
"Kalau ini betul-betul terbukti toko itu menjual di siang hari, saya pikir pemerintah kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh Indomaret itu," imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPRK ini juga meminta semua pihak saling menghargai bulan suci Ramadhan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Tentunya ini kan cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat Islam, tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif," tandas Musriadi.
BERITA TERKAIT: