Puluhan masyarakat Lumajang duduk di teras rumah melakukan musyawarah, selanjutnya membacakan isi kesepakatan mendukung langkah KPK tidak memperpanjang Endar Priantoro.
Koordinator Gemaduk, Muhammad Ridwan menyatakan, keputusan KPK tidak memperpanjang jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigadir Jenderal sangat tepat. Karena proses tersebut sudah melalui mekanisme yang dilakukan internal KPK.
"Saya bersama puluhan masyarakat Lumajang mendukung langkah KPK saat ini, yaitu tidak memperpanjang masa jabatan Dirlidik KPK Endar Priantoro," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (10/4).
Menurut dia, sangat layak KPK tidak memperpanjang Endar Priantoro karena tergolong penjabat yang kerap pamer kemewahan alias hedon. Yang kemarin juga viral di media sosial isterinya pamer kemewahan. Hal itu jelas bertolak belakang dengan seruan Presiden dan upaya KPK yang menyerukan agar pejabat negara menerapkan hidup sederhana.
"Kalau saya si melihatnya tergolong pejabat hedon, sering menampilkan gaya hidup keluarganya di media sosial dengan fasilitas kemewahan yang melukai hati rakyat," tegasnya.
Ridwan mengatakan, bahwa KPK adalah lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh lembaga lain dan kelompok manapun. Termasuk eks komisioner dan pegawai pecatan KPK yang selalu merecoki pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
"KPK milik rakyat bukan dan tidak dibawah lembaga hukum lain, kita akan kawal dan lindungi KPK dari rongrongan luar, jangan lemahkan KPK karena jabatan orang yang suka pamer harta," tegasnya.
Ridwan bersama warga lainnya terus mendukung kinerjanya KPK dalam pemberantasan korupsi yang saat ini lagi galak-galaknya. Ridwan berharap warga lainnya juga melakukan hal yang sama yakni mendukung KPK. "Kami bersama KPK dan Firli Bahuri terus maju berantas Korupsi sampai Tuntas, kami ingin negeri ini damai bebas korupsi," harapnya.
BERITA TERKAIT: