Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Arus Mudik, Tol Cisumdawu Dibuka Fungsional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 10 April 2023, 10:14 WIB
Jelang Arus Mudik, Tol Cisumdawu Dibuka Fungsional
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pengerjaan tol Cisumdawu/Ist
rmol news logo Berbagai kesiapan terus dilakukan pemerintah menghadapi arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah. Salah satunya memastikan ruas jalan tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan atau Cisumdawu sudah bisa dilewati pemudik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, langsung meluncur ke lokasi, memastikan  pengerjaan tol berjalan lancar.

Terlebih material longsor yang sempat terjadi di satu titik, namun pembersihan material longsor dipastikan tidak menghambat rencana fungsionalisasi tol itu.

"Ini kan salah satu jalur yang kita harapkan sudah bisa difungsikan saat mudik Lebaran nanti. Pak Menteri PUPR menyampaikan, 15 April bisa selesai, sehingga secara fungsional bisa digunakan untuk memperlancar mudik," jelas Muhadjir, Senin (10/4).

Tol Cisumdawu Seksi 1,2, dan 3 telah beroperasi normal dengan lebar 4 lajur. Sedangkan Seksi 4,5, dan 6 baru akan dibuka secara fungsional.
 
Tol Cisumdawu yang akan difungsikan adalah Seksi 4-6 dan ruas Cimalaka–Dawuan sepanjang 28,2 kilometer.

Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, tol Cisumdawu akan mempersingkat waktu tempuh dari Cileunyi sampai Dawuan.

Sehingga, masyarakat dari Bandung yang akan mudik ke arah Semarang dan Jawa Tengah tidak perlu ke Cikampek, bisa langsung melalui Dawuan dan sangat membantu mengurai kemacetan di ruas Tol Cipali.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA