Ratusan ribu pemilih sementara itu, tersebar pada 2.678 TPS di 17 kecamatan, yang terdiri dari 183 desa dan 9 kelurahan.
"DPS Pemilu 2024 tersebut ditetapkan KPU Purwakarta dalam rapat pleno terbuka penetapan DPS Tingkat Kabupaten Purwakarta pada Rabu 5 April 2023 lalu," kata Komisioner KPU Purwakarta Iip Saripudin, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/5).
Ia menjelaskan, jumlah DPS 737.824 tersebut terdiri dari 371.779 pemilih laki-laki dan 366.045 orang pemilih perempuan. Semua tersebar di 192 desa dan kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.678 di 17 kecamatan.
Menurutnya, DPS ini merupakan daftar pemilih yang bersifat sementara dan masih akan dilakukan perbaikan oleh KPU Purwakarta.
"Ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika data kependudukan," demikian Iip.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: