Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pantarlih di Kota Bogor Terindikasi Tak Taat Aturan Saat Laksanakan Coklit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 26 Februari 2023, 04:59 WIB
Pantarlih di Kota Bogor Terindikasi Tak Taat Aturan Saat Laksanakan Coklit
Bawaslu Kota Bogor menemukan indikasi petugas pantarlih tidak taat aturan/RMOLJabar
rmol news logo Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di seluruh kecamatan di Kota Bogor terindikasi tidak taat prosedur saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut diketahui seiring adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terkait dugaan pelanggaran yang yang dilakukan pantarlih saat melakukan coklit di wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas (Kordiv P2H) Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni mengatakan, sejak dimulainya proses coklit yang dilakukan petugas pantarlih, pihaknya terus mencermati setiap pelaksanaannya.

"Dalam coklit itu ada dua hal, yang pertama audit kinerja dan yang kedua audit materiil. Nah, berdasarkan fakta dan pencermatan kami yang sudah disusun dalam DIM (daftar inventaris masalah) ternyata di lapangan ditemukan beragam masalah," kata Ahmad Fathoni, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (25/2).

Ia menuturkan, masalah yang ditemukan meliputi 3 aspek. Pertama, aspek kepatuhan pada prosedur. Di mana ditemukan beberapa pantarlih di seluruh kecamatan terindikasi tidak taat prosedur.

Kedua, lanjut Fathoni, dari segi aspek perubahan TPS. Di mana dampak perubahan TPS masih ditemukan data pemilih-pemilih yang terpisah dalam satu KK (kartu keluarga) dan terakhir soal e-Coklit yang dianggap belum optimal.

"Kami melihatnya itu belum maksimal, karena pantarlih yang ada di Kota Bogor belum mampu melakukan e-Coklit tersebut," jelasnya.

Dari aspek-aspek yang ditemukan, pihaknya meminta kepada jajarannya yang sedang melakukan pengawasan untuk melakukan saran perbaikan supaya data hasil coklit valid dan akurat.

"Saran perbaikannya bisa langsung ke PPS maupun ke PPK. Tetapi secara kelembagaan, jika ini tidak valid atau tidak maksimal maka kami ini Bawaslu akan merekomendasikan saran perbaikan kepada KPU Kota Bogor," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA