Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, rekomendasi kepada Pemkab itu sifatnya memerintahkan untuk mempersiapkan berbagai keperluan pemekaran Cirebon Timur.
“Dari rekomendasi itulah, nanti Pemkab Cirebon melakukan kajian, dan dari kajian itulah DPRD akan membentuk Pansus pemekaran Cirebon Timur,†kata Teguh, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (15/2).
Politikus Golkar ini mengklaim semua fraksi di DPRD telah menyetujui soal pemekaran Cirebon Timur. Namun harus melalui sistem atau tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku dalam membentuk Pansus DOB.
Untuk itu, Pemkab Cirebon diharapkan menggandeng Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dan pihak-pihak lainnya dalam melakukan kajian pemekaran Cirebon Timur.
“Intinya, Legislatif sudah sepakat bahwa Cirebon Timur harus mandiri dan kami meminta Pemkab Cirebon melakukan kajian terlebih dahulu,†ujarnya.
Teguh menegaskan alokasi anggaran yang diperlukan Pemkab Cirebon dalam melaksanakan kajian pemekaran Cirebon Timur akan dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2023.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, mengaku siap melaksanakan rekomendasi dari DPRD. Apalagi dirinya menilai potensi pemekaran Cirebon Timur sangat besar disetujui oleh Pemprov Jawa Barat.
“Saya meminta kepada Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ikut aktif melakukan lobi ke Provinsi dan Pusat. Walaupun DOB Cirebon Timur terlambat dan kalah cepat dengan Kabupaten Indramayu dan daerah lainya di Jawa Barat, mudah-mudahan bisa terwujud," harapnya.
BERITA TERKAIT: